Akademik
Departemen Geografi Pembangunan (DGP)
Besaran biaya perkuliahan S1 Pembangunan Wilayah UGM menggunakan acuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan oleh Universitas Gadjah Mada. UKT ditentukan berdasarkan kriteria penghasilan orang tua atau wali dari calon mahasiswa. Adapun mahasiswa dapat mengajukan permohonan keringanan UKT pada fakultas dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh fakultas.
Program studi pembangunan wilayah berawal dari kerja sama Fakultas Geografi UGM dan Rijksuniversiteit Utrecht (RUU) atau University of Utrecht Belanda di tahun 1985 yang berjudul proyek “Rural and Regional Development Planning.” Dalam proyek tersebut, diinisiasi pembentukan program studi baru di Fakultas Geografi UGM dengan nama Program Studi Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Transmigrasi yang dikukuhkan dengan SK No.22/DIKTI/Kep/1985.
Setelah beberapa kali mengalami dinamika dan perubahan nomenklatur, pada tahun 2001 Program Studi Pembangunan Wilayah secara resmi ditetapkan sebagai program studi di Fakultas Geografi UGM dengan diterbitkannya SK Rektor UGM No.54/P/SK/PD/2001. Posisi pembangunan wilayah di Fakultas Geografi mendukung pentingnya pandangan yang komprehensif dalam mengidentifikasi permasalahan pembangunan yang berkelanjutan.
Secara umum, pembangunan wilayah mempelajari teori dan metode dalam rangka melakukan analisis kondisi kewilayahan dan kondisi pembangunan terkini dalam tujuan melakukan perencanaan pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Mahasiswa akan menempuh pembelajaran dalam rangkaian perkuliahan, praktikum, studio, dan kuliah lapangan. Lulusan pembangunan wilayah diharapkan mampu memiliki kemampuan teori dan praksis yang mumpuni di bidang survei kewilayahan, analis kewilayahan, planologi, tata ruang, dan perencana pembangunan.
Prodi Pembangunan Wilayah menghasilkan lulusan/sarjana sains dengan kompetensi ahli pembangunan wilayah dengan rincian sebagai berikut: