Departemen Geografi Pembangunan Fakultas Geografi UGM telah menyelenggarakan seminar bulanan Sustainable Development Goals (SDGS) Seminar Series yang ke #62 pada Jumat, 19 Februari 2021 dengan tema “Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dalam Mewujudkan SDGs Desa”. Seminar dilaksanakan secara daring dengan menggunakan media Webex dan live Youtube. Narasumber pada series kali ini adalah Dr. Suprapedi, M.Eng, Sc (Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi – Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI) dan Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T. (Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi – Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi – Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI). Dipandu oleh Host Dr. Erlis saputra, M.Si. (Ketua Departemen Geografi Pembangunan, Fakultas Geografi UGM) dan Moderator Dr. Geog. Dodi Widiyanto, S.Si. M.Reg.Dev. (Ketua Program Studi Pembangunan Wilayah, Fakultas Geografi, Universitas Gadjah Mada).
Sesi pertama diisi oleh Dr. Suprapedi, M.Eng, Sc (Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi – Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI), beliau memaparkan perihal Pembangunan Kawasan Transmigrasi dalam Mewujudkan SDGs Desa. Membummikan SDGs dilevel desa diawali dari pertemuan tingkat tinggi PBB yang kemudian menghasilkan SDGs Global. SDGs Global diagendakan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan sampai 2030. Pelaksanaan SDGs di Indonesia sebagai Anggota PBB, tentu Indonesia berperan aktif dan berkomitmen dalam menjalankan SDGs yangdicantumkan dalam RPJPN dan RPJMN. Kemudian lahirlah Perautan Presiden No 59 Tahun 2017 mengenai SDGs Desa. Tercapainya SDGs desa diharapkan mampu membantu percepatan SDGs nasional. Penyediaan dan pemutakhiran desa dibutuhkan untuk mencapai itu. Sehingga saat ini banyak program kementrian yang terfokus kepada desa. Berdasarkan pasal 17 setiap tahunnya kementrian juga akan melakukan laporan mengenai goals SDGs desa yang sudah tercapai. Sehingga model pembanguna desa diturunkan dari SDGs Nasional.
Pembangunan harus berdasarkan kawasan transmigrasi. “Penyelenggaraan kawasan transmigrasi juga sudah diatur dalam berbagain undang-undang. UU No 29 Tahun 2009 mengenai Basis Kawasan transmigrasi. PP No 3 Tahub 2014 mengenai komunitasyang membantu pelaksanaan ketransmigrasian. Perpres no 50 Tahun 2018 mengenai koordinasi dan integrasi penyelenggaraan yransmigrasi. Inpres no 2 tahun 2018 mengenai ekonomi legalisasi lahan transmigrasi. Terdapat 529.015,92 hektar lahan transmigrasi yang ada dalam Grand Design Ketahanan Pangan kawasan Transmigrasi tahun 2021 dalam mendukung SDGs Desa. Lahan tersebut diharapkan dapat memberikan output peningkatan produktivitas tanaman pangan dan perkembangan kawasan transmigrasi” tutup beliau diakhir sesi.
Sesi selanjutnya Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si., M.T. (Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi – Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi – Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI) memaparkan perihal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Transmigrasi berasal dari kata khas Indonesia. Transmigrasi di Indonesia tidak selalu baik, ada kalanya juga ada dalam keadaan kurang baik. Dinamikanya banyak. Hal tersebut juga ditambah dengan perubahan kelembagaan transmirasi hampir setiap periode. Transmigrasi pertama kali diselenggarakan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mencari nuruh murah. Dalam prosesnya sistem transmigrasi yang dilakukan sangat beragam. Perpindahan merupakan kodrat manusia untuk selalu mencari peluang terbaik. Transmigrasi juga ada dalam amanat presiden Soekarno. Beliau menegaskan bahwa transmigrasi selalu berkaitan dengan penataan ruang dan bersangkutan dengan banyak aspek kehidupan. Permasalahn transmigrasi yang sering terjadi di Indonesia disebabkan karena Aksesbilitas dan Infrastruktur ceperti lokasi transmigrasi yang tidak strategis. Permasalahan ekonomi kawasan juga muncul karena belum optimalnya aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi. Permasalahan lahan dan sertifikasi yang sering menyebabkan konflik pertanahan. Permasalahan dokumentasi perencanaan mengenai rencana pembangunan transmigrasi. Dan koordinasi antar steckholder yang juga terkadang menimbulkan masalah.Sinergi Penta Helix Transpolitas 4.0 dan Trans-Science Technopark. Skema Pentahelix melibatkan pemerintah swasta dan komunitas akademisi, sedangkan trans-sciene merupakan strategi percepatan yang mengutamakan inovasi. Selanjutnya diskusi berlanjut dengan tanya jawab yang sangat menarik dan ditutup dengan closing statement.
Mengundang pembaca sekalian untuk hadir meramaikan Forum SDGS Seminar Series berikutnya dengan tema dan bahasan yang tidak kalah menarik. Ajak rekan dan kolega untuk berdiskusi bersama di SDGS Seminar Series. Terus ikuti perkembangan kami di Instagram Official @sdgsseminarseries dan Kanal Youtube Seminar SDG’S Series serta Kanal Citrakara Mandala di Medium.