• Tentang UGM
  • IT Center
  • Library UGM
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada DEPARTEMEN GEOGRAFI PEMBANGUNAN
FAKULTAS GEOGRAFI
UNIVERSITAS GADJAH MADA
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Ketua
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Dosen
  • Akademik
    • Panduan Akademik
    • Akreditasi
    • Prodi S1 Pembangunan Wilayah
      • Kurikulum
      • Education & Learning Outcome
      • Prospek Kerja
    • Laboratorium
      • Laboratorium Tata Ruang Wilayah
      • Laboratorium Kewilayahan
  • Penelitian
    • Buku
    • Publikasi
  • Unduhan
  • Beranda
  • Berita Acara
  • BTOR
  • “NIRWASITA TANTRA”, Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Trenggalek

“NIRWASITA TANTRA”, Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Trenggalek

  • BTOR
  • 23 Mei 2018, 14.10
  • Oleh:
  • 0

Dua hari ini, untuk pertama kalinya mendapat kesempatan untuk mengunjungi Kabupaten Trenggalek. Kabupaten yang hanya saya kenal karena Bupatinya Emil Dardak (Sekarang Cawagub Jawa Timur) dan istrinya yang mantan artis (Arumi Bachsin). Hebat, beliau berdua bisa dan mau turun ke daerah yang relatif tidak berkembang. Posisi wilayah di pantai selatan Jawa Timur, berbatasan dengan Pacitan dan Tulungagung, dimana secara morfologi 63% wilayahnya berbukit bukit dengan karakter agraris perdesaan yang sangat kuat, kepadatan dan pertumbuhan penduduk rendah, pergerakan ekonomi stagnan, serta infrastruktur yang terbatas. Tipe kota kecil dengan perkembangan wilayah relative lamban.

Kehadiran saya, mendampingi teman-teman dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) dalam menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD). Dokumen ini disusun untuk melaksanakan amanat 32/2009 Pasal 62 Ayat (2), dimana Pemerintah baik nasional maupun provinsi atau kabupaten/kota wajib untuk menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat. Dokumen ini menunjukkan kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup selama satu tahun (dokumen tahunan). Pubik berhak mengetahui tentang apa yang telah dilakukan pemerintahnya, dan hal ini selaras dengan penerapan prinsip good governance dan akses informasi kepada publik, sebagaiman ditetapkan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam sejarahnya jenis-jenis informasi lingkungan hidup ini mengalami banyak perkembangan, Tahun 1982 namanya Neraca Lingkungan Hidup, berubah menjadi Neraca Kependudukan Dan Lingkungan Hidup (1986), Neraca kualitas lingkungan hidup (1994), Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) (2002) dan terakhir tahun 2016 menjadi Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD). Yang menarik, sejak tahun 2017 dokumen ini dipertandingkan atau dilombakan untuk memperoleh penghargaan NIRWASITA TANTRA, sebuah penghargaan yang diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup. Berbeda dengan penghargaan ADIPURA, penilaian penghargaan ini berbasis pada portofolio berkas Laporan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah=IKPLHD). Maka setiap daerah berusaha untuk menampilkan laporannya sebaik mungkin, demikian Kabupaten Trenggalek.

Selain menampilkan profil data kinerja pengelolaan lingkungan hidup, dokumen tersebut juga mewajibkan adanya penyaringan tentang isu-isu lingkungan hidup daerah dan analisis hubungan kausalitas antara unsur-unsur penyebab terjadinya persoalan lingkungan hidup, status, dan upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan (Pressure, State and Response Analysis). Dengan model analisis seperti ini maka dokumen ini akan sangat bermanfaat bagi dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya, seperti RPJM, RTRW dan RPPLH. Dokumen ini akan menjadi bahan masukan dan basis data penting dalam upaya pengarusutamaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Sudah menjadi kebiasaan pembangunan di Indonesia, berbagai macam penghargaan (termasuk NIRWASITA TANTRA) ini menjadi insentif untuk menarik dan mendorong daerah bersunguh-sungguh dalam pengelolaan lingkungan hidup. Karena penilaiannya berbasis pada portofolio dokumen , maka wajib untuk mencermati aspek-aspek yang terkait dengan prosedur dan waktu, format dan tata tulis, sistematika, ketersediaan, Kualitas dan Validitas Data, teknik pengolahan dan analisis data khususnya dengan menggunakan Pressure State and Response Analysis. Dan yang paling penting dan substansial adalah response dan kepemimpinan Kepala Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah.

Kembali ke Kabupaten Trenggalek. Beberapa isu-isu prioritas lingkungan hidup yang sempat tersadap dari pendapat para stakeholder diantaranya adalah masalah kebencanaan (kerusakan lingkungan), khususnya longsor dan gerakan tanah, banjir, kerusakan hutan dan lahan kritis, kekeringan. Khusus masalah lingkungan seperti pencemaran air, pencemaran udara, relatiif rendah. Namun ekspansi kegiatan pertanian ke lereng bukit, pertambangan, industri kecil, serta meningkatnya arus investasi sektor pariwisata (bagian selatan) menjadi ancaman perubahan ekosistem yang harus diwaspadai. Selain itu, ada perubahan eksternal yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan yaitu perubahan paradigma global dan nasional tentang prioritas pengembangan maritime, abad samudera hindia, reorientasi spasial pembangunan Pulau Jawa ke arah selatan, khususnya koridor Yogyakarta-Prigi (Trenggalek)-Blitar-Malang, serta rencana pengembangan jalur transportasi jalur melingkar Gunung Wilis (Lingkar Wilis Infrastructure Development Strategy). Secara internal, Kabupaten Trenggalek mengembangkan “segitiga emas” pusat pertumbuhan, di Pusat Kota Trenggalek, Kota Maritim Baru Prigi (Kecamatan Watulimo), dan Kota Perdagangan Baru (Kecamatan Panggul).

Trenggalek, mutiara selatan yang terus berusaha bangkit menjadi daerah maju namun tetap meletakkan keberlanjutan lingkungan sebagi pondasi pembangunannya. Lingkungan dikelola, maka perekonomian akan semakin baik dan perkembangan wilayah semakin cepat.

Materi lengkap di bahan presentasi. Selamat belajar. Barokallahu fiikum.

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Universitas Gadjah Mada

Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada
Skip Utara Jln Kaliurang Bulaksumur , Yogyakarta 55281
Phone +62-274-6492340| 589595
Fax +62-274-589595
Email: geografi@geo.ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju